·
Kewiraswastaan adalah suatu profesi yang timbul karena
interaksi antara ilmu pengetahuan yang diperoleh dari pendidikan formal dengan
seni yang hanya dapat diperoleh
dari suatu rangkaian kerja yang diberikan dalam praktik.
·
Wiraswasta adalah
orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan
bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil
keuntungan darinya serta mengambil tindakan yang tepat, guna memastikan
kesuksesan.
·
Kewiraswastawan
adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif
terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang
baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani
pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih
bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian
mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.
Perbedaan antara Perusahaan Kecil dan Perusahaan
Besar
PERUSAHAAN
KECIL
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin sendiri oleh pemiliknya.
2. Struktur organisasinya sederhana dan masih banyak perangkapan tugas/jabatan pada seseorang.
3. Persentase kegagalan usaha relatif cukup tinggi.
4. Sulitan untuk mengembangkan usaha dikarenakan sulit memperoleh pinjaman dengan syarat lunak.
Contohnya : 1.
Usaha Kecil Makanan dan Minuman
2. Usaha Rental
3. Kerajinan
PERUSAHAAN BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
PERUSAHAAN BESAR
1. Pada umumnya dikelola/dipimpin oleh manajer profesional (bukan pemiliknya)
2. Struktur organisasinya kompleks dan sudah ada spesialisasi pekerjaan.
3. Persentase kegagalan usaha relatif rendah.
4. Modal jangka panjang relatif lebih mudah diperoleh untuk pengembangan usaha.
Contohnya : 1. General Motor
2. Carrefour
3. General Electric
CONTOH FRANCHISE LOCAL
Food
: Es Teler 99, Ayam Bakar Mbok Berek, Rumah Makan Wong Solo, Bebek Goreng
Slamet, Beef Bowl, Sabana, Sogil
Minimarket
: Indomaret
Tour
and travel : Asia Wisata
Car
Interior : KING Auto Interior
CONTOH FRANCHISE ASING
Fast Food:
KFC, Texas Fried Chicken, Mc. Donald, A & W, Wendyis
Restauran/café/bar:
Red Lobster, Panderosa, Sizzler, Hong Bin Lao, Black Angus, Fashion Café, Hard
Rock
Pizza/es
krim/Youghurt/donut: Pizza Hut, Round table pizza, Jolli Bee, Baskin, Robins,
Dunkin Donuts, Swensens, Yogen Fruzz
Soft drink :
Green spot, Coca Cola, Pepsi Cola, Gatorade
KEUNTUNGAN :
1. Adanya program-program pelatihan dari Fanchisor (yang punya
perusahaan)sehingga kurangnya skill dapat di tanggulangi.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise,
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
9. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
10. Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
11. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
12. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
13. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
14. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.
2. Secara psikologis pihak Franchisee akan berusaha untuk dapat memajukan bisnisnya itu di samping mendapat bantuan dan bimbingan yang terus menerus dari pihak franchisor karena merasa telah memiliki perusaan yang besar.
3. Populer seketika.
4. Karena sudah populer maka tentu saja perusahaan baru tersebut tidak butuh dana besar untuk promo atau dana untuk kegagalan yang biasa dialami oleh perusaan yang baru berdiri.
5. Seringkali pihak franchisee menerima juga bantuan-bantuan berikut ini:
a. Penyeleksian tempat,
b. Persiapan rencana perbaikan model gedung sehingga sesuai dengan rencana tata kota atau ketentuan lainnya yang berlaku,
c. Perolehan dana untuk sebahagian biaya akuisisi dari bisnis yang difranchisekan,
d. Pelatihan staff,
e. Pembelian peralatan,
f. Seleksi dan pembelian suku cadang,
g. Bantuan pembukaan bisnis dan menjalankannya dengan lancar.
6. Iklan yang ditayangkan di TV, di billboard atau dimanapun mewakili seluruh jaringan Franchise,
7. Keuntungan bagi franchisee dari adanya daya beli yang besar dan negosiasi yang dilakukan pihak franchisor atas nama seluruh jaringan franchisee,
8. Risiko dalam bisnis franchise umumnya kecil
9. Franchise mendapatkan hak untuk menggunakan merek dagang, paten, hak cipta, rahasia dagang, serta proses, formula dn resep rahasia milik franchisor,
10. Franchisee memperoleh jasa-jasa dari staff lapangan pihak franchisor,
11. Franchisee mengambil mamfaat dari hasil riset yang dilakukan secara terus-menerus oleh franchisor, sehingga dapat memperkuat daya saing.
12. Informasi dan pengalaman dari seluruh jaraingan franchisee yang ada lewat franchisor dapat disebarkan ke seluruh jaringan yang ada.
13. Seringkali terdapat jaminan exclusivitas bagi franchisee untuk bergerak dalam usaha yang bersangkutan dalam sesuatu territorial tertentu.
14. Lebih mudah bagi franchisee utnuk memperoleh dana dari penyandang dana karena nama besar dan keberhasilan dari pihak franchisor.
KEKURANGAN :
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6.Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.
1. Peran yang dimainkan oleh Franchisor sangat besar dengan kontrol yang tinggi sehingga pihak franchisee hilang kemandiriannya;
2. Pihak franchisee harus membayar berbagai macam fee kepada pihak franchisor, yang terms and conditionsnya therefore harus jelas dan dinegosiasi siapa yang harus memikul biaya tersebut:
a. Royalty; pembayaran oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor sebagai imbalan dari pemakaian hak franchise oleh franchisee.
b. Franchise fee: biasanya dilakukan sekali saja dan dengan jumlah tertentu pada saat penandatangan akte franchise,
c. Direct expenses: Biaya langsung yang harus dikeluarkan sehubungan dengan pembukaan/ pengembangan suatu bisnis franchise seperti biaya pemodokan pihak yang akan menjadi pelatih dan feenya, biaya pelatihan dan biaya pada saat pembukaan;
d. Biaya sewa: apabila franchisor menyediakan tempat bisnis,
e. Marketing dan advertising fees; Karena franchisor yang melakukan marketing dan iklan, maka pihak franchisee mesti juga ikut menanggung beban biaya tersebut dengan menghitungnya baik secara persentase dari omset penjualan ataupun jika ada marketing atau iklan tertentu.
f. Assignment fees; biaya yang harus dibayar oleh pihak franchisee kepada pihak franchisor jika pihak franchisee tersebut mengalihkan bisnisnya kepada pihak lain biasanya untuk kepentingan persiapan pembuatan perjanjian penyerahan, pelatihan pemegang franchise yang baru dsb.
3. Kesukaran dalam menilai kualitas franchisor;
4. Biasanya kontrak franchise berisikan juga pembatasan-pembatasan terhadap bisnis franchise dan ruang gerak dari pihak franchisor,
5. Kebijakan-kebijakan pihak franchisor tidak selamanya berkenaan di hati pihak franchisee,
6.Franchisor bisa jadi membuat kesalahan dalam kebijakannya,
7. Turunnya reputasi dan citra dari merek bisnis franchisor karena alasan yang tidak terduga-duga sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar