1. Sistem
perekonomian yang dijalankan :
·
Merkantilisme adalah suatu teori ekonomi
yang menyatakan bahwa kesejahteraan suatu negara hanya ditentukan oleh
banyaknya aset atau modal yang disimpan oleh negara yang bersangkutan, dan
bahwa besarnya volum perdagangan global teramat sangat penting. Aset ekonomi
atau modal negara dapat digambarkan secara nyata dengan jumlah kapital (mineral
berharga, terutama emas maupun komoditas lainnya) yang dimiliki oleh negara dan
modal ini bisa diperbesar jumlahnya dengan meningkatkan ekspor dan mencegah
(sebisanya) impor sehingga neraca perdagangan dengan negara lain akan selalu
positif. Merkantilisme mengajarkan bahwa pemerintahan suatu negara harus
mencapai tujuan ini dengan melakukan perlindungan terhadap perekonomiannya,
dengan mendorong eksport (dengan banyak insentif) dan mengurangi import
(biasanya dengan pemberlakuan tarif yang besar). Kebijakan ekonomi yang bekerja
dengan mekanisme seperti inilah yang dinamakan dengan sistem ekonomi
merkantilisme.
·
Kapitalisme atau Kapital adalah sistem
ekonomi di mana perdagangan, industri dan alat-alat produksi dikendalikan oleh
pemilik swasta dengan tujuan membuat keuntungan dalam ekonomi pasar. Pemilik
modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi
prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna
keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah dilakukan secara besar-besaran
untuk kepentingan-kepentingan pribadi.
·
Komunisme adalah sebuah ideologi.
Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh
Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali
diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis
pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi
kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling
berpengaruh dalam dunia politik.
·
Sosialisme atau sosialis adalah sistem
sosial dan ekonomi yang ditandai dengan kepemilikan sosial dari alat-alat
produksi dan manajemen koperasi ekonomi, serta teori politik dan gerakan yang
mengarah pada pembentukan sistem tersebut. "Kepemilikan sosial" bisa
merujuk ke koperasi, kepemilikan umum, kepemilikan negara, kepemilikan warga
ekuitas, atau kombinasi dari semuanya. Ada banyak jenis sosialisme dan tidak
ada definisi tunggal secara enskapitulasi dari mereka semua. Mereka berbeda
dalam jenis kepemilikan sosial yang mereka ajukan, sejauh mana mereka
bergantung pada pasar atau perencanaan, bagaimana manajemen harus
diselenggarakan dalam lembaga-lembaga yang produktif, dan peran negara dalam
membangun sosialisme.
·
Fasisme adalah suatu paham yang
mengedepankan bangsa sendiri dan memandang rendah bangsa lain. Dengan kata
lain, fasisme adalah suatu sikap nasionalisme yang berlebihan.
Fasisme dapat menghambat proses
multikulturalisme karena bersifat :
- Ultra Nasionalis
- Rasis
- Militeris
- Imperialis
Unsur-unsur pokok dalam ideologi
Fasisme :
1. Ketidakpercayaan Pada Kemampuan
Nalar
Keyakinan yang bersifat fanatik dan
dogmatic adalah sesuatu yang sudah pasti benar dan tidak boleh lagi
didiskusikan. Terutama pemusnahan nalar digunakan dalam rangka “tabu” terhadap
masalah ras, kerajaan atau pemimpin.
2. Pengingkaran Derajat Kemanusiaan
Manusia tidaklah sama, justru
pertidaksamaanlah yang mendorong munculnya idealisme mereka. Bagi fasisme, pria
melampaui wanita, militer melampaui sipil, anggota partai melampaui bukan
anggota partai, bangsa yang satu melampaui bangsa yang lain dan yang kuat harus
melampaui yang lemah. Jadi fasisme menolak konsep persamaan tradisi
yahudi-kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan
menggantikan dengan ideology yang mengedepankan kekuatan.
3. Kode Perilaku yang Didasarkan
pada Kekerasan dan Kebohongan
Negara adalah satu sehingga tidak
dikenal istilah “oposan”. Jika ada yang bertentangan dengan kehendak negara,
maka mereka adalah musuh yang harus dimusnahkan. Dalam pendidikan mental,
mereka mengenal adanya indoktrinasi pada kamp-kamp konsentrasi. Setiap orang
akan dipaksa dengan jalan apapun untuk mengakui kebenaran doktrin pemerintah.
Hitler konon pernah mengatakan, bahwa “kebenaran terletak pada perkataan yang
berulang-ulang”. Jadi, bukan terletak pada nilai obyektif kebenarannya.
4. Pemerintahan oleh Kelompok Elit
Pemerintahan harus dipimpin oleh
segelintir elit yang lebih tahu keinginan seluruh anggota masyarakat. Jika ada
pertentangan pendapat, maka yang berlaku adalah keinginan si-elit.
5. Totaliterisme
Rasisme bersifat total dalam
meminggirkan sesuatu yang dianggap “kaum pinggiran”. Hal inilah yang dialami
kaum wanita, dimana mereka hanya ditempatkan pada wilayah 3 K yaitu: kinder
(anak-anak), kuche (dapur) dan kirche (gereja). Bagi anggota masyarakat, kaum
fasis menerapkan pola pengawasan yang sangat ketat. Sedangkan bagi kaum
penentang, maka totaliterisme dimunculkan dengan aksi kekerasan seperti
pembunuhan dan penganiayaan.
6. Rasialisme dan Imperialisme
Dalam suatu negara kaum elit lebih
unggul dari dukungan massa dan karenanya dapat memaksakan kekerasan kepada
rakyatnya. Dalam pergaulan antar negara maka mereka melihat bahwa bangsa elit,
yaitu mereka lebih berhak memerintah atas bangsa lainnya. Fasisme juga merambah
jalur keabsahan secara rasialis, bahwa ras mereka lebih unggul dari pada
lainnya, sehingga yang lain harus tunduk atau dikuasai. Dengan demikian hal ini
memunculkan semangat imperialisme.
7. Menentang Hukum dan Ketertiban
Internasional
Fasisme mengangkat perang sebagai
derajat tertinggi bagi peradaban manusia
·
Sistem demokrasi ekonomi adalah suatu
sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila
dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan
untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah.
Hal ini juga dijelaskan dalam TAP
MPR No. IV/MPR/1999 dengan menggunakan istilah sistem ekonomi kerakyatan, di
mana masyarakat memegang peran aktif dalam kegiatan ekonomi, dan pemerintah berusaha
menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
2. Secara
etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk
melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Dalam ekonomi kapitalis,
dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk
mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan
operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha,
atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan
seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan
kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan
meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan
sistem sosialistik, yaitu dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
3. Sekarang
banyak anak muda yang mulai tertarik dan mulai melirik profesi bisnis karena
menurut mereka profesi ini cukup menjanjikan masa depan yang cerah. Kaum remaja
zaman sekarang, dengan latar belakang profesi orang tua yang beraneka ragam,
mulai mengarahkan pandangannya ke bidang bisnis. Hal ini didorong oleh kondisi
persaingan diantara pencari kerja yang mulai ketat, dan lowongan pekerjaan
mulai terasa sempit.
Banyak kemajuan pandangan
masyarakat kita terhadap bisnis dibandingkan dengan satu atau dua dekade yang
lalu. Pada masa lalu, orang tua kita memandang sebelah mata terhadap pekerjaan
bisnis. Bisnis tidak dianggap sebagai profesi. Orang terpandang, kaum
intelektual, ahli agama menutup minatnya terhadap bisnis, ada rasa malu
menerjuni bidang ini.
Masyarakat konsumen sebagai sasaran
bisnis selalu berada di pihak lemah, seringkali dirugikan dan tidak berdaya
menghadapi praktek bisnis para pengusaha dan pedagang. Masyarakat bersikap
sinis, apriori negatif, kurang memberikan sikap positif terhadap kelompok baru
ini.
Banyak faktor psikologis yang
membentuk sikap negatif masyarakat sehingga mereka kurang berminat terhadap
profesi bisnis, antara lain sifat agresif, ekspansif, bersaing, egois, tidak
jujur, kikir, sumber penghasilan tidak stabil, kurang terhormat, pekerjaan
rendah dan sebagainya. Pandangan semacam ini dianut oleh sebagian besar
penduduk, sehingga mereka tidak tertarik. Mereka tidak menginginkan anak-anaknva
menerjuni bidang ini, dan berusaha mengalihkan perhatian anak untuk menjadi
pegawai negeri, apalagi bila anaknya sudah bertitle lulus perguruan tinggi.
Landasan filosofis inilah yang
menvebabkan rakyat Indonesia tidak terlalu termotivasi terjun ke dunia bisnis.
Kita tertinggal jauh dari negara tetangga, yang seakan-akan memiliki
spesialisasi dalam profesi bisnis. Mereka dapat mengembangkan bisnis secara
besar-besaran mulai dari industri hulu sampai ke industri hilir, meliputi usaha
jasa, perbankan, perdagangan besar (grosir) perdagangan eceran besar
(department store, swalayan), eceran kecil (retail), eksportir. importir dan
berbagai bentuk usaha lainnya dalam berbagai jenis komoditi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar